Perundungan atau sering disebut dengan Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhdap orang lain yang bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Perundungan dipicu oleh beberapa hal, mulai dari keinginan untuk diperhatikan hingga superioritas atau dorongan untuk menunjukkan kekuasaannya. Individu yang menjadi korban perundungan akan mengalami trauma jangka panjang dan berdampak pada kesehatan mentalnya bahkan dapat bermuara pada perilaku self harm dan suicide. Seorang perundung yang memiliki ruang terlalu besar hingga melakukan perundungan secara terus menerus pun juga akan mengalami dampak, salah satunya akan menunjukkan rasa toleransi dan empati yang rendah. Sehingga baik pelaku maupun korban perundungan akan menerima dampak terhadap kesehatan mentalnya.
Dalam memerangi dan mencegah aksi perindungan khususnya di lingkungan sekolah, Kepala SMAN 1 Katingan Kuala mengajak seluruh peserta didik baru dalam rangkaian kegiatan MPLS untuk bersama-sama menjauhi tindak dan perilaku bullying dan mendeklarasikan aksi anti perundungan dan tindak kekerasan di sekolah.
Deklarasi anti kekerasan dan perundungan ditandatangani oleh kepala sekolah, guru dan peserta didik SMAN 1 Katingan Kuala. Deklarasi ini sebagai pertanda bahwa seluruh warga sekolah berkomitmen untuk mewujudkan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan.
THANKS FOR INFORMATION
Regard IT Telkom
Visit us IT Telkom
Greeting : IT Telkom